Aturan Buka Tutup Gurita Diterapkan di Pulau Bonetambu, Spermonde Kota Makassar

Lingkungan106 Dilihat

MAKASSAR, Farsa.id – Masyarakat Pulau Bonetambu, Kota Makassar, resmi menetapkan Sistem Buka Tutup Penangkapan Gurita seluas 71,44 hektar yang berlaku 11 September–11 Desember 2025. Kesepakatan ini lahir dari inisiatif masyarakat dengan dukungan pemerintah, akademisi, aparat, sektor swasta, media, dan lembaga swadaya masyarakat.

Langkah ini merupakan kelanjutan dari keberhasilan program Proteksi GAMA yang dijalankan Yayasan Konservasi Laut (YKL) Indonesia bersama Burung Indonesia sejak 2021. Sebelumnya, sistem serupa di Pulau Langkai dan Lanjukang terbukti mengurangi praktik destructive fishing, memperbaiki kondisi terumbu karang, melindungi spesies terancam punah, serta meningkatkan pendapatan nelayan hingga 56,6 persen berkat hasil tangkapan gurita yang lebih besar dan bernilai tinggi.

Muhammad Fauzi Rafiq, Koordinator Pemberdayaan dan Advokasi YKL Indonesia, menegaskan bahwa keberhasilan sistem buka tutup ditentukan oleh kepemilikan masyarakat. “Sistem ini bukan hanya soal konservasi, tetapi juga memastikan tata kelola nelayan lokal terjaga. Dengan memberi waktu gurita tumbuh, ekosistem pulih, dan nelayan mendapatkan hasil yang lebih baik. Bonetambu diharapkan menjadi contoh baru setelah Langkai dan Lanjukang,” jelasnya.

Alief Fachrul Raazy, Program Manager YKL Indonesia, menambahkan pentingnya kerja sama lintas sektor. “Resiliensi pesisir tidak lahir dari satu pihak. Nelayan, pemerintah, akademisi, swasta, semua harus bekerja bersama dalam posisi setara. Hanya dengan kolaborasi kita bisa menjaga laut sebagai ruang hidup yang adil dan berkelanjutan,” ujarnya.

Prosesi doa dan sajian simbolis dilakukan sebelum pemasangan penanda wilayah Sistem Buka Tutup Penangkapan Gurita di perairan Pulau Bonetambu

Andi Asdhar, Camat Kepulauan Sangkarrang, menilai kesepakatan ini sebagai langkah maju untuk menghentikan praktik merusak. “Masih ada yang melakukan pemboman ikan. Sistem buka tutup ini memberi harapan agar laut pulih dan nelayan kecil bisa lebih sejahtera. Kami berharap program ini berjalan berkelanjutan, bukan hanya sesaat,” katanya.

Achmad Saenal, Kepala Seksi Pengawasan CDK Mamminasata, DKP Sulawesi Selatan, menekankan pentingnya pengawasan. “Kami terbantu dengan kehadiran YKL yang mencurahkan perhatian untuk nelayan. Tantangan terbesar ada di pengawasan. Jika masyarakat melihat manfaat sistem ini, mereka sendiri yang akan menjaga. Itulah kunci keberhasilan,” ucapnya.

Dari aparat penegak hukum, Abustan dari Ditpolair Polda Sulsel menyatakan dukungan penuh. “Kami siap melakukan pengawasan di sekitar perairan Bonetambu agar aturan berjalan efektif dan nelayan terlindungi,” singkatnya.

Tokoh masyarakat Pulau Bonetambu, Haji Gassing, tokoh masyarakat Bonetambu, menekankan pentingnya pengawasan terumbu karang. “Kami sudah lama menjaga karang di Bonetambu. Dengan kesepakatan ini, pengawasan jadi lebih teratur dan melibatkan semua pihak,” ujarnya.

Nelayan bersama para pihak memasang pelampung berpenanda sistem buka tutup di perairan Pulau Bonetambu, sebagai batas area yang ditutup sementara

Suriyati, perwakilan istri nelayan, menyampaikan harapan sederhana. “Harga gurita semoga semakin membaik, tapi kami berharap ada dukungan tambahan seperti peralatan tangkap agar hasil lebih maksimal,” ungkapnya.

Kesepakatan bersama ini dibacakan oleh Muh. Idrus, perwakilan nelayan sekaligus tokoh masyarakat. Isinya menegaskan penutupan wilayah tangkap selama tiga bulan, pemasangan tanda batas berupa pelampung dan bendera, serta pengawasan bersama. Nelayan juga sepakat memberikan sanksi sosial bagi pelanggar aturan dan memperbaiki kerusakan jika ada penanda yang hilang atau dirusak.

Dengan lahirnya kesepakatan ini, Pulau Bonetambu menambah deretan pulau di Kepulauan Spermonde yang mengelola sumber daya laut secara partisipatif. YKL Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi masyarakat dalam memperkuat tata kelola, membangun kapasitas, dan menjalin jejaring dukungan lintas pihak.

Pelaku usaha juga memberikan apresiasi. Agus Saputra, Factory Manager PT. Kencana Bintang Terang (KBT), melihat peluang besar dari kolaborasi ini. “Dengan buka tutup, kualitas hasil tangkapan lebih baik dan rantai pasar bisa lebih pendek. Artinya, nilai tambah langsung dirasakan nelayan, bukan hanya perantara. Kami siap memperkuat kerja sama agar kesejahteraan nelayan meningkat,” ujarnya.

Sementara itu, Kalma, Factory Manager PT. Prima Bahari Inti Lestari, menekankan standar pasar internasional. “Buka tutup membuat gurita lebih berkualitas dan sesuai standar ekspor. Nelayanlah yang akan merasakan langsung manfaatnya. Kami berharap sistem ini terus berlanjut di pulau-pulau lain,” jelasnya.

Direktur Eksekutif YKL Indonesia, Nirwan Dessibali, bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Barrang Caddi menandatangani dokumen dukungan penerapan Sistem Buka Tutup Penangkapan Gurita

Kesepakatan sistem buka tutup di Pulau Bonetambu ini tidak lahir sendirian. Dukungan kuat datang dari berbagai pemangku kepentingan lintas sektor yang hadir langsung dalam seremoni penetapan. Dari unsur pemerintah, hadir Dinas Kelautan dan Perikanan Sulawesi Selatan, Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar, Camat Kepulauan Sangkarrang, serta Lurah Barrang Caddi bersama aparat keamanan seperti Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Sulawesi Selatan, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa Kelurahan Barrang Caddi.

Dukungan juga datang dari sektor swasta, yakni PT. Kencana Bintang Terang Makassar dan PT. Prima Bahari Inti Lestari yang tergabung dalam Asosiasi Demersal Indonesia (ADI), yang berkomitmen memperkuat rantai pasok hasil tangkapan gurita agar memberikan nilai tambah lebih besar bagi nelayan. Dari kalangan akademisi, hadir Ketua Program Studi Ilmu Kelautan ITBM Balik Diwa, sementara dari media hadir Wahyu Chandra, Jurnalis Mongabay Indonesia.

Tidak kalah penting, penyuluh perikanan Kota Makassar, bersama nelayan dan ibu-ibu Pulau Bonetambu, turut ambil bagian sebagai garda terdepan dalam implementasi kesepakatan ini. Kesepakatan buka tutup Pulau Bonetambu menjadi bukti nyata bahwa ketika masyarakat lokal diberi ruang kelola, didukung ilmu pengetahuan dan kolaborasi multisektor, maka kelestarian ekosistem dan kesejahteraan nelayan dapat berjalan beriringan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *