farsa.id Berbagai upaya harus dilakukan semua pihak untuk mencegah kerusakan laut utamanya di perairan Maluku. Yayasan Jaga Laut Indonesia (JALA INA) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Majelis Jemaat GPM Souhuru di Pelataran Gereja, Hative Besar, Ambon (23/11/2022).
Penandatanganan MoU ini dihadiri Direktur Data, Informasi dan Kampanye Jala Ina, Yuniar Sakinah Waliulu, serta dibuka secara resmi oleh Ketua Majelis Jemaat GPM Souhuru, Pdt. S. Heumasse. M.TH. Kegiatan pertama yang akan dilaksanakan sebagai realisasi MoU ini adalah transplantasi karang tahap kedua yang dilaksanakan di Hative Besar pada Pukul 12.00 WIT siang tadi.
Direktur Konservasi Jala Ina, Fahrul Barcinta mengatakan, MoU ini merupakan upaya bersama untuk menyelamatkan ekosistem terumbu karang di Ambon. Kata Fahrul, penandatanganan MoU kesepakatan kerjasama sebagai mitra kerja dan pendampingan ini merupakan Program dan Kegiatan Strategis Seksi Pengembangan Oikumene Semesta Sub Seksi Lingkungan Hidup dan Keutuhan Ciptaan yaitu Transplantasi Karang.
Dalam kegiatan transplantasi karang ini, Jala Ina diwakili oleh tim Karang Nusantara yakni Fahrul Barcinta dan Yudha bersama dengan beberapa warga jemaat melakukan transplantasi sebanyak 100 bibit karang (Sumber : Jala Ina)











