KORBAN GEMPA BUMI 2019, RUSLAN HURASAN MINTA PEMPROV MALUKU DAN PEMDA MALTENG SERIUS TANGANI..

Daerah145 Dilihat

Farsa.id (Maluku) – Ruslan Hurasan Anggota DPRD Provinsi Maluku meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah agar serius tangani nasib ribuan korban gempa bumi September 2019.
Sejak 2019 sebagian besar warga terdampak gempa Magnitudo 6,5 SR khusus di wilayah Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), belum menerima bantuan dana tahap kedua.

Padahal, dana tersebut sudah dijanjikan oleh pemerintah untuk disalurkan kepada warga yang mengalami kerusakan rumah, dan akan diperbaiki rumah yang rusak akibat bencana alam 2019 lalu. Tapi nasib mereka sampai saat ini belum juga terealisasi .

” Ini menjadi catatan serius untuk Pemprov Maluku dan Pemkab Malteng agar ada perhatian serius kepada masyarakat korban gempa bumi 2019,” Kata Ruslan Hurasan biasa di sapa RH kepada farsa.id di ruang rapat, (22/11/2022).

Sekertaris Komisi II DPRD Provinsi Maluku asal Daerah Pemilihan Kabupaten Malteng ini menegaskan, sepatutnya Pemda Malteng memperjuangkan hak warga korban bencana alam.

Lanjut RH, sentuhan pemerintah berupa pemberian dana tersebut, tentu sangat diharapkan dan dibutuhkan oleh para korban untuk merehabilitasi rumah.

Olehnya itu, Ruslan menyarankan kepada pemda khsusnya instansi terkait yang menangani dan mengurus dana dimaksud agar memberi penjelasan secara transparan kepada publik.

“Karena para korban sudah lama menunggu. Kendalanya apa hingga dananya belum disalurkan? ini harus disampaikan oleh pemda agar ribuan warga terdampak gempa bumi 2019 khusus di Kabupaten Malteng dapat lega,”ungkap Ruslan.

Ia berujar, jika bantuan dana rehab rumah warga terdampak gempa bumi 2019 lamban terealisir, kemudian tidak ada keterbukaan ke publik, wajar saja warga menaruh curiga terhadap pemda.

Aleg asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, dirinya tetap menjalankan fungsi pengawasan hingga bantuan dana rehab rumah tersebut diterima oleh ribuan korban gempa bumi 2019.

“Selaku wakil rakyat kami punya tanggung jawab untuk menyuarakan dan kawal problem menyangkut kepentingan banyak orang seperti ini,”tambah Ruslan.

“Tentunya, kami tetap kawal sampai ada kepastian terhadap nasib ribuan korban terdampak bencana alam tiga tahun lalu itu hak mereka dipenuhi oleh pemda.”tutup Ruslan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *