WALHI Sulsel Gelar Konferensi Pers “Respond Rencana Pembangunan Markas Batalyon TNI di Konsesi PT. Vale Indonesia”

Berita, Lingkungan318 Dilihat

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan menggelar konferensi pers daring pada Selasa, 18 November 2025, pukul 13.00–15.00 WITA dengan tema “ALERTA! Merespon Rencana Pembangunan Markas Batalyon TNI AD di Tanamalia”. Acara dipandu oleh Zulfaningsih HS, Kepala Divisi Perlindungan Ekosistem Esensial WALHI Sulawesi Selatan, dengan menghadirkan Pak Radit sebagai perwakilan masyarakat Loeha Raya.

Laporan Warga Situasi Lapangan

Masyarakat menyampaikan kekhawatiran meningkat akibat klaim pembangunan Markas Batalyon TNI AD di atas kebun merica warga. Lahan tersebut merupakan sumber penghidupan utama yang kini terancam, ditambah konflik berkepanjangan sejak 2022 akibat upaya PT Vale melakukan eksplorasi tanpa pelibatan masyarakat.

Pak Radit memaparkan bahwa spanduk rencana pembangunan batalyon telah terpasang di tiga titik Kampung Lengkona tanpa sosialisasi resmi. “Spanduk itu didirikan tanpa penyampaian ke masyarakat. Warga di sini punya hak untuk berkebun. Selama ini kami memanfaatkan tanah itu untuk hidup,” jelasnya.

Ketiadaan informasi jelas dari Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menambah kebingungan, karena data lokasi yang disampaikan berbeda dengan kabar di lapangan. Situasi ini memicu keresahan meluas di sejumlah desa sekitar.

Analisis Hukum dan Politik Arfiandi Anas, Kepala Divisi Hukum dan Politik Hijau WALHI Sulawesi Selatan, menyoroti bahwa konflik ini terkait program nasional pemerintahan Presiden Prabowo terkait pembangunan batalyon baru. Ia menekankan bahwa UU TNI mengatur secara jelas fungsi dan kewenangan militer, termasuk batasan dalam urusan sipil dan bisnis. “TNI tidak boleh ditempatkan pada posisi yang membuatnya berhadapan dengan masyarakat. Kehadiran aparat negara seharusnya membawa rasa aman, bukan ketakutan,” tegasnya.

Ini Tuntutan dan Rekomendasi

Direktur WALHI Sulawesi Selatan, Muhammad Al Amin, mendesak dua pihak untuk mendengar suara masyarakat Loeha Raya, yaitu Panglima TNI dan PT Vale Indonesia. “Kami meminta Panglima TNI menghentikan dan meninjau ulang rencana pembangunan Batalyon TNI AD di Tanamalia.

  1. Tidak ada potensi terorisme atau ancaman kedaulatan negara di sana, semua aktivitas hanyalah masyarakat yang bercocok tanam.
  2. Kepada PT Vale Indonesia, sangat tidak benar jika konsesi PTVI disebut diberikan kepada TNI untuk pembangunan batalyon. PT Vale tidak boleh melibatkan aparat TNI dalam aktivitas pertambangannya,” tegas Amin.
  3. WALHI Sulawesi Selatan bersama masyarakat Loeha Raya berharap forum ini mendorong transparansi informasi, menghentikan intimidasi terhadap masyarakat, dan memastikan hak-hak konstitusional warga tetap terlindungi. WALHI mengajak seluruh pihak berwenang mengambil keputusan yang berpihak pada keselamatan warga dan keadilan lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *