Muhammad Al Amin, Direktur WALHI Sulsel menjelaskan upaya konservasi mangrove yang diawali dari penolakan warga terhadap rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU). Perjuangan warga menolak rencana PLTGU dimulai sejak tahun 2017.
“Keberadaan kami di Maros pada saat itu lantaran penolakan warga terkait dengan rencana pembangunan PLTGU. Pemerintah berdalih jika pembangunan PLTGU karena mangrovenya hancur, dan nelayan berada dalam ekonomi ke bawah di wilayah perencanaan,” terangnya dalam Sharing Session Jaring Nusa yang digelar pada Kamis (27/02/2025).
“Kami diskusi dengan masyarakat, namun bagi warga akan mempertahankan ruang hidupnya sebagai nelayan. Sejak kecil mereka dihidupi dari hasil laut. Jadi warga akan tetap melindungi wilayahnya dari PLTGU,” tambahnya.

Perjuangan warga dalam menolak pembangunan akhirnya membuahkan hasil. Rencana pembangunan PLTGU tidak direalisasikan.
“Setelah kami bersama warga bertemu dengan pihak PLN, investor dan akhirnya memutuskan untuk tidak melanjutkan pembangunan PLTGU,” ujar Amin.
Setelah warga berhasil menggagalkan rencana pembangunan PLTGU, warga melakukan upaya pemulihan ekosistem pesisir di Kecamatan Bontoa. Sehingga WALHI Sulsel sendiri bersama berbagai organisasi serta warga melakukan pemetaan partisipatif.
“Kami melakukan pemetaan partisipatif di Kecamatan Bontoa pada tahun 2016-2017,” terangnya.
“Kita akhirnya bisa membuat peta partisipatif, yang sudah diakui oleh Bupati Maros pada saat itu. Konflik ruang, konflik batas bisa direduksi, batas-batas desa jelas dan pemanfaatan sumber daya alamnya juga jelas,” tambahnya.
Upaya selanjutnya yang dilakukan oleh warga adalah merehabilitasi kawasan mangrove. Mangrove yang terancam oleh perubahan alih fungsi lahan menjadi tambak menambah kerentanan di wilayah tersebut.
“Setelah kita cek, ternyata terjadi degradasi mangrove. Sangat tipis, tidak saling menutupi, karena perluasan tambak. Dan tambak itu juga tidak produktif karena sering terjadi banjir rob. Ini yang mendorong kami melanjutkan pemulihan lingkungan di Ampekale,” jelas Amin.
Hingga saat ini upaya pemulihan dan perluasan mangrove di Kecamatan Bontoa khususnya di Desa Ampekale terus digalakkan. Peran anak muda memiliki porsi besar yang secara berkala melakukan penanaman mangrove.

“Sekarang banyak anak muda dan komunitas lingkungan hidup punya kalender menanam secara rutin: Saat ini begitu peduli terhadap lingkungan dan ikut memulihkan mangrove yang ada di Desa Ampekale,” ujarnya.
Dampak yang dihasilkan dari upaya berbagai organisasi dan masyarakat dalam pelestarian ekosistem mangrove di Desa Ampekale perlahan pulih dan tutupannya semakin luas. Selain itu dampak ekonomi dan ekologinya juga dirasakan.
“Dampaknya, Desa Ampekale dan beberapa desa di Kecamatan Bontoa terbebas dari banjir rob. Selain itu pendapatan nelayan juga meningkat,” terang Amin.
“Yang dulunya berpikir tambak berpenghasilan, namun sekarang mangrove menjadi peluang untuk mendapatkan kepiting rajungan. Pekerjaan alternatif bagi masyarakat dan anak muda salah satunya melalui ekowisata mangrove,” pungkasnya.






