Lukas Enembe Meninggal Dunia

Nasional, Politik373 Dilihat

farsa.id – Kabar duka datang dari tanah Papua, mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal dunia, hal ini terkonfirmasi dari keterangan kuasa hukum pribadi Lukas Enembe. Lukas Enembe menghembuskan nafas terakhir pada pukul 10.00 WIB di RSPAD Gatot Subroto. Lukas Enembe sebelumnya merupakan Gubernur Papua dua Periode, menjabat sejak April tahun 2013 sampai Januari 2023. Ia sebelumnya menjabat sebagai Bupati Puncak Jaya pada tahun 2007 hingga 2012. Lukas Enembe ditangkap pada tanggal 10 Januari 2023 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus yang dihadapi oleh Lukas Enembe adalah terkait suap dan gratifikasi sebesar 1 miliar rupiah.

Majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi (TIPIKOR), menjatuhkan hukuman pidana kepada eks Gubernur Papua itu selama 8 tahun tahanan penjara. Hakim juga memutuskan hak politik Lukas Enembe selama 8 tahun dicabut dan dikenakan denda 500 juta rupiah serta subsider 4 bulan. Lukas dinyatakan bersalah melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang Pemberantasan juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP dan Pasal 12B UU Pemberantasan Korupsi. Penetapan Lukas Enembe oleh KPK sejak 5 Septmebr 2022 dan baru di tanggal 10 Januari 2023 Lukas Enembe ditangkap serta langsung diterbangkan ke Jakarta.

Sakit yang diderita Gubernur Papua dua periode ini menurut dokter pribadi yakni mulai dari sakit jantung hingga ginjal. Sebelumnya Lukas Enembe juga menderita stroke sehingga harus dirawat di RSPAD. Lukas Enembe memang akhir-akhir ini sedang melakukan cuci darah rutin, dalam seminggu hampir sampai tiga kali cuci darah.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *